Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, PPKM sah ditarik pemerintahan. Dia minta warga memakai kedewasaannya untuk jaga kesiapsiagaan, menjauh dari yang bernama Covid tak perlu diperketat ketentuan dari pemerintahan.
Kang Emil panggilan dekat Ridwan Kamil memberikan contoh beberapa ketentuan yang dahulunya harus sekarang tidak kembali. Misalkan memakai masker. “Sesuaikan saja kan telah dibebaskan. Jika ia sakit, ia gunakan,” katanya di Bandung, Senin, 2 Januari 2023.
Bekas Wali Kota Bandung ini optimis tidak bisa terjadi kenaikan kasus Covid-19 dengan pencabutan limitasi itu. Warga disuruhnya tak perlu cemas.
“Tidak perlu kebanyakan cemas. Kuncinya kita telah divaksinasi. Vaksin itu pengetahuan salah satu benteng pertahanan. Tempo hari kah cemas naik (Covid), kan kering . Maka reup lah ayeuna,” kata Ridwan Kamil.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi menjelaskan, pencabutan PPKM memiliki arti pencabutan limitasi. “Tak berarti bebas segalanya, tidak,” katanya, Senin, 2 Januari 2022.
Nina menjelaskan, Covid belum betul-betul lenyap. “Covid itu masih tetap ada. Di Jawa Barat sehari masih tetap ada 50-70 (kasus baru) maknanya belum epidemik. Menanggapi itu, kami di Jawa Barat masih tetap mengimbau warga untuk di ruangan tertutup atau di keramaian masih tetap menggunakan masker,” katanya.
Dia menjelaskan, selainnya minta warga masih tetap jaga diri masing-masing dengan prosedur kesehatan, pemerintahan masih tetap waspada. “Sarana kesehatan harus tetap waspada, terhitung Satuan tugas (Covid-19). Satuan tugas masih tetap waspada karena belum disetop,” katanya.
Pemerintahan, katanya, masih tetap menggerakkan perolehan vaksinasi booster. “Vaksinasi terus dipertingkat, karena untuk vaksinasi kita untuk booster masi sekitaran 50 %. Apa lagi booster ke-2 untuk nakes (tenaga medis) masih tetap kecil . Maka warga, khususnya lansiakita dorong terus jalan,” katanya.
Menurut Nina, di Jawa Barat trend penyebaran Covid-19 turun terus. Saat liburan Natal dan Tahun Baru misalkan tidak kelihatan berlangsungnya kenaikan kasus Covid-19. “Mulai turun Alhamdulillah, hanya kita tidak dapat mengatakan itu epidemik karena WHO yang dapat mengatakan itu. Kita cuma dapat mengatakan trendingnya turun, semoga terus lebih sedikit,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, pemerintahan kota sah mengambil limitasi ikuti status PPKM dengan mengeluarkan Ketentuan Wali Kota Nomor satu tahun 2023 mengenai Pencabutan PPKM Tingkat 1 Covid-19 di Kota Bandung. “Menurut Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memang PPKM ditarik tetapi periode peralihan, Satuan tugas itu masih tetap ada,” katanya, diambil dari penjelasannya, Senin, 2 Januari 2023.
Yana menjelaskan, Satuan tugas Covid-19 masih tetap lakukan pemantauan walau status PPKM ditarik. “Pemantauan dan ijin masih tetap dilaksanakan oleh satuan tugas . Maka kami saksikan setiap tempat aktivitasnya, jumlah pengunjungnya dan langkah penyelamatannya. Ini akan dipelajari, tidak langsung bebas,” katanya.