Pemikiran Komplet JPU Menuntut Ferdy Sambo dengan Penjara Seumur Hidup

Pemikiran Komplet JPU Menuntut Ferdy Sambo dengan Penjara Seumur Hidup

2 minutes, 22 seconds Read

Beskal Penuntut Umum (JPU) sudah membacakan tuntutan hukuman untuk tersangka kasus pembunuhan merencanakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. Beskal menuntut bekas Kadiv Propam Polri itu dengan hukuman penjara sepanjang umur.

Baca : LPSK Sesali Tuntutan 12 Tahun untuk Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator.”Tersangka Ferdy Sambo dapat diminta pertanggungjawaban pidana. Kami berharap ke majelis hakim Ferdy Sambo dijatuhkan pidana sepanjang umur” tutur JPU Rudy Irmawan seperti diambil dari Di antara pada Selasa, 17 Januari 2023.

Selainnya dituduh pembunuhan merencanakan, Ferdy Sambo dituduh lakukan obstruction of justice. Ia diperhitungkan menyalahi Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Juga dianya dijaring Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) kedua dan/atau Pasal 233 KUHP.

OTT Pembuang Sampah Asal-asalan Berlaku Tiap Hari

Beberapa Pemikiran Memperberat

Dalam putuskan hukuman penjara sepanjang umur untuk Ferdy Sambo, JPU punyai beberapa argumen pemikiran. Beberapa pemikiran itu salah satunya diringkas seperti berikut: Dikabarkan Tempo awalnya, beskal mengatakan tersangka Ferdy Sambo bisa dibuktikan dengan cara sah dan memberikan keyakinan menurut hukum, bersalah lakukan tindak pidana merebut nyawa orang yang lain diperkirakan lebih dulu, seperti yang ditata dalam tuduhan Pasal 430 KUHP. Juga hal tersebut selanjutnya tinggalkan duka dalam untuk keluarga korban.

Beskal mengatakan satu perihal yang memperberat tuntutan hukuman penjara sepanjang umur ialah sikap Ferdy Sambo yang memberi info berbelit. Dalam kata lain, ia sering tidak mengaku tindakannya di persidangan. “Tersangka berbelit dan tidak mengaku tindakannya di persidangan,” tutur beskal.

Disamping itu, beskal umum Rudi mengatakan, karena tindakan tersangka Ferdy Sambo memunculkan kegelisahan beberapa orang. “Karena tindakan tersangka memunculkan kegelisahan dan keributan yang semakin makin tambah meluas dalam masyarakat,” jelasnya.

Beskal memandang apa yang sudah dilakukan Ferdy Sambo tidak menggambarkan figurnya sebagai petinggi tinggi Polri. Dengannya, ia sudah mencoret lembaga Polri. Dalam memperlancar gagasan pembunuhan dan scenario yang dibuat, Ferdy Sambo bisa dibuktikan mengikutsertakan beberapa anggota Polri. “Tindakan tersangka sudah mengakibatkan banyak anggota Polri yang lain ikut turut serta,” kata Rudy.

Polda Papua pastikan keadaan di Kabupaten Dogiyai, Papua tengah, aman sesudah kekacauan dan pembakaran kios pada Sabtu, 21 Januari 2023

Densus 88 tangkap seseorang terdakwa terorisme yang diperhitungkan jaringan ISIS di Wilayah Spesial Yogyakarta

Pencucian nikel ilegal terlindung “ongkos koordinir” untuk aparatur hukum dan Perpu Cipta Kerja yang memprioritaskan ancaman administratif.

Sekitar 366 personil kombinasi menjaga vihara di Jakarta Barat pada perayaan Imlek 2023 ini.

JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara sepanjang umur, Richard Eliezer 12 tahun, Putri Candrawath delapan tahun. Ada kontroversi.

Penjatuhan ancaman pidana penjara sepanjang umur oleh hakim ke beberapa aktor kriminil beberapa kali sudah dilaksanakan. Berikut daftarnya.

Mengarah KUHP, ada enam persyaratan kejahatan dengan sanksi hukuman mati. Disamping itu, ada kasus narkotika dan tindak pidana korupsi.

Oegroseno memandang bekas anak buahnya, Hendra Kurniawan sebagai salah satunya anak buahnya yang berani berpikir krisis.

Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan 4.550 personil untuk penyelamatan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili atau 2023 Masehi di Propinsi DKI Jakarta.

Bekas Wakapolri Oegroseno sayangkan kejadian pembunuhan Brigadir Yosua yang mengikutsertakan Ferdy Sambo cs.

 

Similar Posts

error: Content is protected !!