Kepala Otorita Ungkap Sektor yang Diminati Investor Malaysia di IKN

Kepala Otorita Ungkap Sektor yang Diminati Investor Malaysia di IKN

2 minutes, 40 seconds Read

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menjelaskan ada lebih dari 100 investor yang tertarik untuk melakukan investasi di ibukota baru. Tetapi, baru ada 71 yang memberikan Letter of Intent (LoI) atau surat niat untuk melakukan investasi, tiga salah satunya telah memperoleh Surat Ijin Prakasa Project (SIPP) dari pemerintahan.

“Sekarang ini bidang infrastruktur dan utilitas yang terbanyak disukai oleh investor,” tutur ia melalui info tercatat yang diambil pada Kamis, 12 Januari 2023.

Disamping itu, yang disukai ialah mixed used dan komersil, perumahan, jasa konselor, kesehatan, perkantoran swasta dan BUMN, perkantoran pemerintahan dan tehnologi. “Kami percaya infrastruktur di IKN sebagai konsentrasi tahun 2023 bisa jalan sama sesuai gagasan atau bahkan juga bisa lebih cepat,” kata Bambang.

Menurut Bambang pemerintahan terus akan berusaha keras untuk datangkan investor ke IKN karena sama sesuai loyalitas yang tidak ingin membebankan APBN dalam pembangunannya. IKN, katanya, penting untuk perkembangan dan pemerataan perekonomian Indonesia.

“Bahkan juga tidak cuma Indonesia yang hendak rasakan imbas ekonomi dari IKN, Malaysia seperti yang dikatakan oleh Pertama Menteri Malaysia,” sebut Bambang.

Awalnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Pertama Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melihat serah-terima 11 LoI investor Malaysia untuk membuat IKN pada 9 Januari 2023 di Istana Kepresidenan Bogor. LoI itu diserhkan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Teungku Zafrul bin Teungku Abdul Aziz ke Kepala Ototita IKN Bambang Susantono.

Menurut Bambang, sebelas perusahaan itu ialah Aliance MEP, Berjaya, Boustead Properties, Carsome, HCM Engineering, i2 Energy, Olympic Cable, Pharmaniaga, Reneuco, Success Elektroniks dan Transformer Manufacturer dan Tenaga Nasional. Ia menjelaskan LOI itu akan selekasnya ditintaklanjuti selekasnya.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Sangkal Clientnya Ingin Kabur

Sesudah terima LoI, kata Bambang, karena itu tahapan selanjutnya otorita akan memberi jawaban resmi dengan menyertakan beberapa document, satu diantaranya surat kesepakatan kerahasiaan (non-disclosure agreement/ NDA). “Sesudah NDA diberi tanda tangan, otorita akan memberi dana simpatisan dan data tehnis calon investor,” sebut Bambang.

Sebelas investor dari Malaysia tertarik memberikan modalnya di beberapa bidang. Diantaranya pengendalian sampah (waste managemen), infrastruktur telekomunikasi, property, jalan raya, service kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, sampai ke basis e-commerce.

Presiden Jokowi habiskan hari Minggu paginya dengan naik sepeda di teritori CFD Thamrin – Sudirman.

Jokowi naik sepeda di teritori hari bebas kendaraan motor atau car free day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.

Salah satunya yang ditampik pekerja pada UU PPSK ialah pasal yang atur masalah uang agunan hari tua (JHT) yang cuma dapat diambil saat pensiun.

Mushola Raya Sheikh Zayed di Solo akan diatur secara bersama di antara Pemerintahan RI dan Uni Emirat Arab. Akan selekasnya dibuat Islamic Center.

Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN selalu datang saat Covid-19 terjadi dan saat ada penekanan ekonomi.

KMHDI ajak warga memperhitungkan diplomatisasi agama pada Pemilu 2024.

Usaha terbaru dimulai dari Menteri Erick Thohir narasi tehnologi Indoor Multifunction Fase GBK sampai demonstrasi beberapa ribu pekerja menampik Perpu Cipta Kerja.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta ke semua ketua rukun masyarakat (RW) di Jakarta Timur untuk memberikan dukungan program Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) untuk masa datang yang lebih bagus.

Presiden Partai Pekerja Said Iqbal kembali menekan Presiden Jokowi untuk mengambil Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja.

Undang-Undang Peningkatan dan Pengokohan Bidang Jasa Keuangan (UU PPSK) sudah sah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Tetapi, beleid ini terima beberapa catatan, baik kontra dan pro, dari beberapa faksi.

 

Similar Posts

error: Content is protected !!